FGD Penguatan Ekosistem Kebudayaan di Kota Yogyakarta
Perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus melestarikan dan memajukan kebudayaan di Kota Yogyakarta dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan nyata. Melalui Dinas kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, komitmen untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan Kota Yogyakarta gencar dilakukan.
Kamis, 17 juni 2021; Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos, MM bersama perwakilan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan perwakilan Ketua Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) yang ada di kota Yogyakarta melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT)/Focus Group Discussion (FGD). Hadir pula dari kelurahan budaya (KB) terpilih yaitu Terban dan Kricak, serta RKB Pandeyan, dan Purbayan.
KB dan RKB terpilih ini memiliki potensi budaya baik tangible maupun intangible yang bisa dioptimalkan. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya di wilayah Kota Yogyakarta.
FGD ini sebagai bagian dari menyusun kajian untuk menganalisis strategi partisipasi komunitas dan merumuskan kerangka kerja dan peran para pihak yang mampu mendorong terjadinya penguatan ekosistem kebudayaan di perkotaan. Kegiatan berlangsung di pendopo Dinas Kebudayaan Jl Kemasan 39 Kotagede, dengan mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat.
FGD ini mengusung tema: “Pengembangan Desa Pemajuan Kebudayaan: Penguatan Ekosistem Kebudayaan melalui Pendekatan Partisipatif untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga peneliti dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan yaitu Kaisar Julizar (Analis Kebijakan Ahli Pertama), Romeyn Perdana Putra (Peneliti Ahli Pertama), dan Hendra Permana (Pengelola Barang Milik Negara).
Menurut Kadis Kebudayaan Yetti Martanti, S.Sos, M.M, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta berupaya untuk memperluas sebaran kantong budaya di tingkat kelurahan. Hingga tahun 2021 ini, sudah ada 21 rintisan kelurahan budaya di Kota Yogyakarta.
Dari hasil pertemuan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan sinergi antara Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan Kota Yogyakarta mengingat begitu banyak potensi budaya yang ada di kota Yogyakarta.