Unduh Leaflet Permohonan Nomor Induk Kebudayaan
Dalam rangka mengidentifikasi, menggali, dan mendata potensi Sumber Daya Manusia di bidang kebudayaan di wilayah Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta mendorong lembaga budaya yang terdiri atas kelompok budaya, organisasi budaya, dan sanggar untuk memiliki Nomor Induk Kebudayaan. Informasi mengenai persyaratan dan cara permohonan Nomor Induk Kebudayaan dapat diunduh pada link berikut.