Workshop Penguatan Kelembagaan dan Fungsi Rintisan Kelurahan Budaya Digelar

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Workshop Rintisan Kelurahan Budaya pada Senin-Kamis (20-23 September 2021) di Hotel Sare dan Hotel Horison Ultima. Workshop yang dikuti oleh pengurus Rintisan Kelurahan Budaya, perwakilan kelurahan, kemantren, dan tokoh budaya dari 21 RKB di Kota Yogyakarta tersebut ditujukan untuk penguatan lembaga dan fungsi Rintisan Kelurahan Budaya. Hadir sebagai pembicara anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, budayawan, dan akademisi. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti, M.M menyampaikan, bahwa sebagai langkah memperkuat kelembagaan RKB sekaligus meningkatkan keaktiftan RKB, Dinas Kebudayaan berusaha menjalankan fungsi pembinaan sesuai dengan Perwal Tahun 142 Tahun 2020 tentang Rintisan Keluarahan Budaya.

Pihaknya juga menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan serta mempromosikan potensi budaya setiap RKB yang ada di kota Yogyakarta. Selain itu, melalui pembinaan ini juga diharapkan jumlah adanya pertambahan jumlah RKB, dengan begitu partisipasi masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan semakin meningkat.

Selama kegiatan Workshop, peserta dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan pemerintah Kota Yogyakarta dalam bidang kebudayaan. Hal ini ditujukan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah sebagai pemangku kebijakan dengan pengurus Rintisan Kelurahan Budaya sebagai penggerak pelestarian dan pengembangan kebudayaan di tingkat kelurahan. Pada kesempatan workshop tersebut, pengurus Rintisan Kelurahan Budaya juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka merumuskan arah dan tujuan program kerja Rintisan Kelurahan Budaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Ali Fahmi, mengatakan bahwa pendataan potensi budaya menjadi salah satu langkah yang harus diprogramkan oleh Rintisan Kelurahan Budaya.

Hal ini juga disinggung oleh R.M. Donny Surya Megananda sebagai pembicara dalam materi pengembangan Rintisan Kelurahan Budaya menjadi Kelurahan Budaya. Menurut Donny, “Salah satu syarat utama dalam akreditasi pengembangan Rintisan Kelurahan Budaya menjadi Kelurahan Budaya adalah pendataan dan dokumentasi potensi budaya.” 

Donny menambahkan pengumpulan data potensi budaya dapat dilakukan dengan memanfaatkan media penyimpanan data digital seperti website dan media sosial. 

Selain penekanan pada pendataan potensi budaya, kegiatan workshop juga memberikan pemahaman mengenai pelestarian dan pengembangan budaya. 

Purwadmadi, budayawan yang menjadi salah satu pembicara dalam workshop tersebut, mengatakan bahwa budaya atau kebudayaan memiliki dimensi yang luas. Oleh karena itu, pendataan atas potensi budaya harus benar-benar merepresentasikan segala bentuk budaya baik yang bersifat warisan maupun kreasi kekinian. 

Workshop Rintisan Kelurahan Budaya diharapkan dapat memotivasi pengurus Rintisan Kelurahan Budaya agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya. Melalui kegiatan workshop diarapkan dapat menjadi penguatan kelembagaan dan fungsi Rintisan Kelurahan Budaya dalam rangka menguatkan Yogyakarta sebagai Kota Budaya.