PENGHARGAAN SENIMAN DAN BUDAYAWAN  KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2021

Yogyakarta (16/12) Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pelaku budaya di Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menyelenggarakan acara Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2021 di The Phoenix Hotel, Kota Yogyakarta.

Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta. Penyelenggaraan tahun ini merupakan kali kelima sejak tahun 2017, dimana setiap tahunnya selalu muncul nama-nama baru yang dinominasikan sebagai calon penerima penghargaan.

            Penyelenggaraan kegiatan Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta tahun 2021 adalah pelaksanaan dari amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan (Pasal 50) yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan sepadan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa di bidang Pemajuan Kebudayaan. Lebih jauh lagi, pemberian penghargaan ini juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Budaya.

            Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi bagi pemeliharaan dan pengembangan budaya.

Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2021 diberikan kepada para penggiat seni, budaya, dan pelestari Cagar Budaya baik perorangan maupun lembaga yang memiliki dedikasi, integritas, kapasitas, daya aruh, prestasi, produktif, serta adaptif dan akomodatif di bidang kebudayaan. Penghargaan diberikan kepada tiga kategori, yaitu 1) Kategori Penggiat/Pelaku Seni, 2) Kategori Penggiat/Pelaku Budaya, dan 3) Kategori Pelestari Cagar Budaya.

            Adapun penerima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2021 sebagai berikut.

 

  1. Kategori Penggiat/Pelaku Seni
  • Angela Retno Nooryastuti “Inul” (bidang seni tari)
  • Triyanto Hapsoro “Genthong” (bidang seni film)
  • Drs. Susilo Nugroho (bidang seni teater)
  1. Kategori Penggiat/Pelaku Budaya
  • Gunawan Maryanto “Cindhil”(Almarhum)
  • Haryani Winotosastro
  • Majalah BASIS
  1. Kategori Pelestari Cagar Budaya
  • Erwito Wibowo
  • R.M. Tity Murhadi “Ndalem Pujokusuman”

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos, M.M., mengatakan bahwa kegiatan Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2021 merupakan serangkaian proses panjang yang dimulai dari penjaringan nama-nama pelaku seni budaya, penggalian data dari berbagai referensi, kunjungan lapangan dan wawancara, penilaian tim juri, hingga penetapan oleh tim juri. “Penetapan penerima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2021 ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan secara obyektif oleh para juri,” jelasnya.  

            Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menambahkan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memberikan semangat dan juga motivasi kepada masyarakat Kota Yogyakarta agar turut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengembangan budaya.

            Hadir memberikan sambutan pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Ir. Aman Yuriadijaya, M.M., menyatakan bahwa kegiatan penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi pelaku budaya dalam rangka membangun ekosistem kebudayaan di Kota Yogyakarta. “Pendataan dan penjaringan pelaku seni budaya dalam proses penilaian selama kegiatan ini menjadi modal utama dalam membangun suatu ekosistem kebudayaan,” tuturnya.