Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan 2022

Dalam rangka pembinaan dan pengelolaan permuseuman di wilayah Kota Yogyarta, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta bermaksud menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan Tahun 2022.


Menurut Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2015, Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Selain itu museum juga memiliki fungsi untuk mengedukasi masyarakat. Baik secara konvensional maupun dengan cara-cara lain. Seiring kemajuan zaman, dibutuhkan kreatifitas yang tinggi untuk selalu menumbuhkan semangat kesadaran dan cinta kepada museum, terutama pada generasi muda. Salah satunya dengan penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan.


Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan merupakan kegiatan tahunan yang ditujukan untuk siswa/siswi pelajar SMP/MTs/Sederajat di wilayah Kota Yogyakarta. Peserta membentuk sebuah tim yang beranggotakan tiga orang dari satu sekolah yang sama. Proses lomba direncanakan melalui dua tahap yaitu babak penyisihan dan babak final. Untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta melibatkan akademisi, MGMP Sejarah, MGMP IPS dan juga Forum Komunikasi Museum Kota (FKMK) Yogyakarta. Mereka bertindak sebagai tim ahli pembuat soal dan dewan juri.


Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan diharapkan dapat menjadi wahana bagi generasi muda untuk mengasah pengetahuan mengenai museum, sejarah dan juga kebudayaan di Indonesia. Diharapkan setiap kegiatan dalam rangkaian acara Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam berkompetisi, melatih sportifitas, dan juga kreativitas.

 

Silahkan unduh ketentuan peserta Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan berikut:

Ketentuan Peserta Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan 2022

Link pendaftaran :

https://bit.ly/pendaftaranlccp2022