(FGD) mengenai Penjelasan Teknis Pendataan dalam Rangka Persiapan Kontraktual Pedagang Teras Malioboro 2 Tahun 2022
Yogyakarta, 29 Agustus 2022 – UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya kembali mengadakan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Penjelasan Teknis Pendataan dalam Rangka Persiapan Kontraktual Pedagang Teras Malioboro 2 Tahun 2022 pada Senin (29/8) di Hotel Grand Kangen Urip Sumoharjo, Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan FGD ini, antusiasme para Pedagang Kaki Lima di area Teras Malioboro untuk melakukan pendataan dalam rangka persiapan kontraktual pedagang Teras Malioboro 2 tahun 2022 semakin meningkat. Hal ini karena akan adanya kekuatan hukum tetap dari Pemerintah Kota Yogyakarta guna kekuatan status mereka dalam melaksanakan kegiatan ekonomi di Teras Malioboro 2.
Dalam FGD ini, Pemerintah Kota khususnya UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta juga menghadirkan Bapak Daru Wibowo selaku ahli marketing dan Ibu Maria Inawati selaku ahli kesehatan dan kebersihan lingkungan. Keduanya memberikan pemaparan mengenai aspek-aspek yang dikuasai masing-masing yang dapat meningkatkan mutu serta kualitas pedagang dan barang dagangannya.
FGD Penjelasan Teknis Pendataan dalam Rangka Persiapan Kontraktual Pedagang Teras Malioboro 2 ini memiliki banyak manfaat, khususnya bagi Pedagang Kaki Lima di area Teras Malioboro 2. Kegiatan ini dilakukan demi statuta legalitas dan beralihnya posisi Pedagang Kaki Lima dari pelaku informal menjadi formal.