FGD Amanat 05 September Ajak Generasi Muda Memaknai Spirit Keistimewaan
Pemerintah Kabupaten Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion sebagai upaya pembinaan dan pengembangan sejarah di Kota Yogyakarta dalam rangka memperingati diikrarkannya Amanat 05 September. Kegiatan FGD dilaksanakan pada Senin (5/09) mengangkat tema “Amanat 05 September: Semangat Anak Muda Memaknai Keistimewaan” bertempat di Hotel Grand Zuri, Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh kalangan muda dari berbagai latar belakang diantarannya Paguyuban Dimas Diajeng Jogja, Karang Taruna 14 Kemantren, Komunitas Malam Museum, Duta Museum DIY, Jogja Museum Lovers, Komunitas Djokjakarta 1945, dan Jogja Walking Tour.
Beberapa aspek dibahas dalam forum ini diantarnya tentang “Fakta Sejarah Sejarah Amanat 05 September sebagai Pilar Keistimewaan” disampaikan oleh Dra. Dwi Ratna Nurhajarini M.Hum, “Arti Penting Amanat 05 September bagi Keistimewaan dan Kebudayaan” disampaikan oleh Dr. Sri Margana, M.Hum, dan “Makna Amanat 05 September dan Kesitimewaan Yogyakarta bagi Generasi Muda” disampaikan oleh Sekarsari. Oleh karena itu dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur Balai Pelestarian Nilai Budaya, demiseisi Sejarah, dan Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta (DKKY).
Dalam sambutan FGD Sejarah hari ini (05/9), Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti, S.Sos., M.M menyampaikan bahwa FGD sejarah ini diselenggarakan dalam rangka menulusuri latar belakang terciptanya keistimewaan Yogyakarta berkaitan dengan Amanat 05 September yang diikrarkan oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII. Tema ini dirasa sangat relevan mengingat pada hari ini tepat 77 tahun amanat itu dibacakan oleh kedua pemimpin Yogyakarta pada kala itu. Selain itu, spirit persatuan dari peristiwa ini sangat kental karena amanat inilah yang menandai awal mula Yogyakarta sebagai bagian NKRI.
“Tentunya, sikap jiwa besar yang dicontohkan oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII harus diteladani oleh generasi muda baik secara kontekstual maupun implentatif dalam kehidupan sehari-hari. Karena dengan begitu, keberadaan Yogyakarta sebagai daerah istimewa dapat terus ada untuk kemajuan Indonesia”, ujar Yetti.
Dra. Dwi Ratna Nurhajarini, M.Hum sebagai narasumber menyampaikan bahwa generasi muda harus mengetahui makna dari isi Amanat 05 September sehingga kita bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan, setelah itu kita dapat membangun bangsa dengan keistimewaan Yogyakarta.
Sekarsari selaku seniman muda yang tergabung dalam DKKY menyampaikan bahwa Dewan kebudayaan sudah melibatkan generasi muda dalam aktivitasnya. Melalui kegiatan-kegiatan yang sudah diciptakan oleh Dewan Kebudayaan, kami berharap generasi muda dari berbagai kemantren dapat turut terlibat dalam pengembangan kebudayaan. Apalagi sekarang pemajuan kebudayaan juga sudah didukung dengan adanya Keberadaan RKB (Rintisan Kelurahan Budaya). Melalui RKB kita sudah memiliki ceruk-ceruk potensi pengembangan kebudayaan.
“Poin penting yang menjadi esensi Amanat 05 September yaitu spirit kolaborasi dan inklusi (sari pati amanat 05 September). Spirit Kolaborasi dan inklusi amanat 05 September diwujudkan ketika pemerintah Yogyakarta menawarkan menjadi ibukota hal ini menunjukan bahwa kita menawarkan kontribusi bukan hanya manfaat. Sedangkan kita sebagai generasi muda , peran kita tidak hanya dapat diwujudkan dalam membuat sesuatu dapat juga mellaui respon yang kita tunjukan dan berikat terhadap kemajuan Kota Yogyakarta”, imbuh Sekar dalam paparannya.
Sejarawan Dr. Sri Margana, M.Hum menyampaikan salah satu unsur keistimewaan Yogyakarta adalah dalam bidang budaya. Budaya sendiri memiliki ruang lingkup yang luas tidak hanya terbatas pada seni melainkan juga bahasa, sastra, ilmu pengetahuan, pakaian adat, dan nilai-nilai budaya. Oleh karena, perhatian dalam upaya pengembangan budaya harus seimbang agar keistimewaan Yogyakarta dapat terpancar tidak hanya dapat disaksikan oleh masyarakat local namun mancanegara.
FGD Sejarah “Amanat 05 September: Semangat Anak Muda Memaknai Keistimewaan” menjadi langkah awal bagi generasi muda untuk turut andil dalam nguri-nguri budaya Jogja. Karena salah satu objek keistimewaan Yogyakarta ada dalam kebudayaannya. Dari sinilah peran generasi muda sebagai generasi muda untuk nguri-nguri kebudayaan Jogja sehingga dapa memahami spirit dan nilai keistimewaan yang sebenarnya. Jangan sampai keistimewaan ini menjadikan generasi muda merasa lebih superior dari wilayah lain, melainka harus merangkul semua wilayah Indonesia dan stakeholder dalam rangka pemajuan kebudayaan.(lrs)