Lima Tokoh Budaya Menerima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2022

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menganugerahkan penghargaan kepada seniman dan budayawan Kota Yogyakarta. 

Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Pj. Walikota Yogyakarta, Bapak Sumadi S.H., M.H. di Hotel Jambuluwuk (30/11). 

Penghargaan ini, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diberikan kepada para pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam Pemajuan Kebudayaan. 

Penghargaan Seniman dan Budayawan Kota Yogyakarta Tahun 2022 diberikan kepada lima tokoh, yaitu 1) Joko Pinurbo (Kategori Pelaku Seni); 2)  Siti Kusmariyalunnatmi (Kategori Pelestari Adat Tradisi); 3) Sindhunata (Kategori Budayawan); 4) Maria Tri Sulistyani (Kategori Kreator); dan 5) GBPH.H. Yudaningrat (Kategori Pelestari Bangunan Cagar Budaya). Proses penetapan penghargaan telah melalui tahapan penilaian oleh Tim Penilai yang dalam hal ini dilaksanakan oleh:

1. Dr. Revianto Budi Santosa, M.Arch.

2. Dr. Kuswarsantyo, M.Hum.

3. Dr. Sri Margana M.Hum.

4. Nanang Arisona, M.Sn.

5. Drs. Octo Lampito, M.Pd.

Proses penilaian Penghargaan Seniman dan Budayawan melalui beberapa tahapan diantaranya seleksi administratif, verifikasi, klarifikasi lapangan dan wawancara. Dari hasil rekomendasi Tim Penilai, maka ditetapkanlah penerima penghargaan.

Penerima penghargaan telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 408 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Penghargaan  dan Budayawan Tahun 2022. Para tokoh penerima mendapatkan penghargaan berupa pin emas, piagam, plakat, dan uang pembinaan senilai Rp. 15.000.000,-.