MAJELIS DZIKIR SAPUJAGAD

Kelembagaan

Tanggal Berdiri                           : 22 Februari 2022

Jumlah Anggota                          : 45

Jenis Kebudayaan

Nama Kelompok Kesenian       : Adat Tradisi

Nama Kesenian                          : Organisasi Penghayat Kepercayaan

Data Kelompok Kebudayaan

Nama Ketua                                : MUHAMMAD FANDI BUDIAWAN

Alamat Sekretariat

Nama Jalan

:

Jalan Tegalpanggung No.6 RT 63, RW 16

Kelurahan

:

TEGALPANGGUNG

Kecamatan

:

DANUREJAN

 

Yayasan Sapujagad bertujuan di bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, yayasan menjalankan kegiatan sebagai berikut:

  1. Di bidang keagamaan
    • Menyelenggarakan dan mendirikan rumah ibadah (masjid), musholla, pesantren-pesantren, madrasah, majelis ta'lim (pengajian), perbaikan-perbaikan serta pemeliharaannya
    • Menyelenggarakan pengajian-pengajian tabligh-tabligh dakwah dalam memperingati hari besar Islam
    • Menyelenggarakan penyaluran zakat, infaq, dan sadaqah, serta menyediakan hewan kurban berdasarkan syariat Islam, yang merupakan pemberdayaan umat
    • Menyelenggarakan bimbingan kehidupan beragama
    • Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga ilmu agama Islam, Ilmu Pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan seni
    • Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga-lembaga dalam bidang pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat dakwah Islamiyah
  2. Di bidang sosial
    • Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai dari pendidikan tinggi sampai dengan pendidikan anak usia dini (PAUD), baik formal maupun non formal
    • Mendirikan taman pendidikan Al-Quran
    • Mengadakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan baik dalam untuk penyelenggaraan seminar, lokakarya, diklat, penyuluhan maupun pelatihan kepada masyarakat
    • Mengadakan kegiatan penunjang sarana dan prasarana pendidik, namun tidak terbatas pada penerbitan buku, majalah, media online yang menunjang penyelenggaraan pendidikan
    • Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, olahraga, dan seni
    • Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan bidang pendidikan termasuk namun tidak terbatas pada lembaga-lembaga dalam pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat
    • Menyelenggarakan panti asuhan, rehabilitasi anak-anak yang terpengaruh obat terlarang (narkoba) anak-anak cacat dan putus sekolah
    • Memberikan bantuan berupa bakti sosial, namun tidak terbatas kepada panti asuhan, panti wreda (jompo), dan panti sosial lain-lain
    • Memberikan bantuan kepada UMKM baik untuk modal usaha maupun memberikan pengetahuan terkait permasalahan bisnis
    • Mengembangkan bidang seni budaya dan melakukan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik
  3. Di bidang kemanusiaan
    • Memberikan bantuan kepada korban bencana alam, pengungsi akibat perang, tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan, mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka, memberikan perlindungan konsumen dan melestarikan lingkungan hidup
    • Memberikan bantuan sarana dan prasarana kebutuhan air kepada daerah yang mengalami bencana, kekeringan, banjir, dan tanah longsor

Foto-foto kegiatan