MAJELIS DZIKIR SAPUJAGAD
854xMAJELIS DZIKIR SAPUJAGAD
Kelembagaan
Tanggal Berdiri : 22 Februari 2022
Jumlah Anggota : 45
Jenis Kebudayaan
Nama Kelompok Kesenian : Adat Tradisi
Nama Kesenian : Organisasi Penghayat Kepercayaan
Data Kelompok Kebudayaan
Nama Ketua : MUHAMMAD FANDI BUDIAWAN
Alamat Sekretariat
Nama Jalan |
: |
Jalan Tegalpanggung No.6 RT 63, RW 16 |
Kelurahan |
: |
TEGALPANGGUNG |
Kecamatan |
: |
DANUREJAN |
Yayasan Sapujagad bertujuan di bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, yayasan menjalankan kegiatan sebagai berikut:
- Di bidang keagamaan
- Menyelenggarakan dan mendirikan rumah ibadah (masjid), musholla, pesantren-pesantren, madrasah, majelis ta'lim (pengajian), perbaikan-perbaikan serta pemeliharaannya
- Menyelenggarakan pengajian-pengajian tabligh-tabligh dakwah dalam memperingati hari besar Islam
- Menyelenggarakan penyaluran zakat, infaq, dan sadaqah, serta menyediakan hewan kurban berdasarkan syariat Islam, yang merupakan pemberdayaan umat
- Menyelenggarakan bimbingan kehidupan beragama
- Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga ilmu agama Islam, Ilmu Pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan seni
- Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga-lembaga dalam bidang pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat dakwah Islamiyah
- Di bidang sosial
- Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai dari pendidikan tinggi sampai dengan pendidikan anak usia dini (PAUD), baik formal maupun non formal
- Mendirikan taman pendidikan Al-Quran
- Mengadakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan baik dalam untuk penyelenggaraan seminar, lokakarya, diklat, penyuluhan maupun pelatihan kepada masyarakat
- Mengadakan kegiatan penunjang sarana dan prasarana pendidik, namun tidak terbatas pada penerbitan buku, majalah, media online yang menunjang penyelenggaraan pendidikan
- Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan lembaga ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, olahraga, dan seni
- Mendirikan, menyelenggarakan, dan mengembangkan bidang pendidikan termasuk namun tidak terbatas pada lembaga-lembaga dalam pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat
- Menyelenggarakan panti asuhan, rehabilitasi anak-anak yang terpengaruh obat terlarang (narkoba) anak-anak cacat dan putus sekolah
- Memberikan bantuan berupa bakti sosial, namun tidak terbatas kepada panti asuhan, panti wreda (jompo), dan panti sosial lain-lain
- Memberikan bantuan kepada UMKM baik untuk modal usaha maupun memberikan pengetahuan terkait permasalahan bisnis
- Mengembangkan bidang seni budaya dan melakukan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik
- Di bidang kemanusiaan
- Memberikan bantuan kepada korban bencana alam, pengungsi akibat perang, tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan, mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka, memberikan perlindungan konsumen dan melestarikan lingkungan hidup
- Memberikan bantuan sarana dan prasarana kebutuhan air kepada daerah yang mengalami bencana, kekeringan, banjir, dan tanah longsor
Foto-foto kegiatan