PERSADA (PERSATUAN WARGA SAPTA DARMA)
23.120xPERSADA (PERSATUAN WARGA SAPTA DARMA)
Kelembagaan
Tanggal Berdiri : 27 Desember 1986
Jumlah Anggota : 50
Jenis Kebudayaan
Nama Kelompok Kesenian : Adat Tradisi
Nama Kesenian : Organisasi Penghayat Kepercayaan
Data Kelompok Kebudayaan
Nama Ketua : SERVASIUS WUE
Alamat Sekretariat
Nama Jalan |
: |
Surokarsan RT 21, RW 06 |
Kelurahan |
: |
WIROGUNAN |
Kecamatan |
: |
MERGANGSAN |
Kerohanian Sapta Darma adalah salah satu Penghayat Kepercayaan Tuhan Hyang Maha Esa, yang lahir setelah bangsa memproklamirkan kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Ajaran Kerohanian Sapta Darma adalah ajaran yang diturunkan oleh Hyang Maha Kuasa kepada seluruh umat manusia, pada tanggal 27 Desember 1952 dengan Wahyu pertama adalah Sujud. Selanjutnya tanggal 13 Februari 1953, turun Wahyu Racut. Tanggal 12 Juli 1954 turun Wahyu Simbol Pribadi Manusia dan Wewarah Tujuh serta Sesanti. Tanggal 15 Oktober 1954 turun Wahyu Istilah Sanggar dan Tuntunan. Tanggal 27 Desember 1954 turun Wahyu adanya Saudara 12 (dua belas). Tanggal 13 Februari 1955 turun Wahyu Simpul Tali Rasa dan Wasiat 33 (tiga puluh tiga). Tanggal 12 Juli 1955 turun Wahyu Wejangan 12 (dua belas). Tanggal 27 Desember 1955 turun Wahyu Nama Sri Gutama dan Agama Sapta Darma. Tanggal 17 Agustus 1956 turun Wahyu Penugasan Bapa Panuntun Agung Sri Gutama untuk menyebarluaskan ajaran Kerohanian Sapta Darma dan tanggal 30 April 1957 turun Wahyu nama Sri Pawenang alias Sri Pamungkas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dewasa ini, Kerohanian Sapta Darma telah berkembang pesat, dengan jumlah warga hanpir di seluruh Provinsi di Indonesia. Bahkan telah merambah sampai ke luar negeri. Kerohanian Sapta Darma adalah Wahyu yang diterima langsung dari Hyang Maha Kuasa oleh Bapak Hardjo Sopoero (yang selanjutnya diberi gelar Panuntun Agung Sri Gutama) di Pare, Kediri, Jawa Timur.
Persada merupakan satu-satunya organisasi Warga Sapta Darma yang bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan warga, serta melindungi dan menunjang kegiatan warga dalam melaksanakan penghayatan ajaran Kerohanian Sapta Darma. Persada mempunyai tugas membantu tuntunan Agung (pimpinan tertinggi dalam struktur kelembagaan Kerohanian Sapta Darma dan berkedudukan di Sanggar Candi Sapta Rengga Yogyakarta) dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Dalam melaksanakan tugas, Persada menyelenggarakan fungsi:
- Melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Tuntunan (Seorang yang dipilih/ditunjuk sebagai Tuntunan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Kerohanian Sapta Darma untuk menjadi abdi/pelayan Ajaran Kerohanian Sapta Darma bagi kepentingan seluruh Warga Kerohanian Sapta Darma)
- Melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan dalam Sarasehan Nasional
- Mewujudkan rasa aman bagi warga dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Kerohanian Sapta Darma secara murni
- Meningkatkan kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi warga dengan meningkatkan penghayatan, pengamalan Pancasila dan UUD 1945
- Meningkatkan pemahaman di bidang keorganisasian
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam menunjang kegiatan organisasi
- Sebagai sarana komunikasi dan penghubung antara warga Sapta Darma dengan masyarakat, pemerintah, dan lembaga yang lain
- Menyampaikan usul dan saran kepada pemerintah tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas pokok Persada dalam upaya menggali dan melestarikan budaya spritiual bangsa
Persada mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
- Mewujudhkan rasa aman bagi warga dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Kerohanian Sapta Darma secara murni
- Meningkatkan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi warga negara dengan meningkatkan penghayatan, pengamalan Pancasila dan UUD 1945.
- Meningkatkan hubungan baik dengan pemerintah dan lembaga lain yang menunjang kegiatan Persada.
Persada berfungsi sebagai pelindung dan penunjang kegiatan warga dalam hal:
- Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Kerohanian Sapta Darma secara murni
- Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila dan UUD 1945
- Menyampaikan usul dan saran kepada pemerintah tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas pokok Persada, serta hasil usaha menggali dan melestarikan budaya spiritual bangsa
- Sebagai sarana komunikasi dan penghubung antara warga Kerohanian Sapta Darma dengan masyarakat, pemerintah, dan lembaga yang lain
- Menyampaikan usul dan saran kepada Lembaga Tuntunan dalam hal tertentu.
Foto-foto kegiatan