RARAS MUDHA BUDAYA

Kelembagaan

Tanggal Berdiri                           : 28 Oktober 2020

Jumlah Anggota                          : 10

Jenis Kebudayaan

Nama Kelompok Kesenian       : Kesenian

Nama Kesenian                          : Seni Musik Tradisional

Data Kelompok Kebudayaan

Nama Ketua                                : AULIYA CITA RAHMAWATI

Alamat Sekretariat

Nama Jalan

:

Jalan Sawit, Semaki Gede UH I/187RT 18, RW 06

Kelurahan

:

SEMAKI

Kecamatan

:

UMBULHARJO

 

Indonesia merupakan negara kesatuan yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan dua dasar tersebut, sebagai warga Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Satu hak dan kewajiban warga Indonesia yaitu menjaga dan melestarikan budaya yang ada. Sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, persatuan dibutuhkan untuk menjaga serta melestarikan budaya Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya wadah serta pelaku yang dapat membantu dalam perwujudan cita-cita bangsa Indonesia tersebut.

Adanya pelaku pelaksana yang berbudi luhur dalam melestarikan, membina, dan mengembangkan nilai budaya Indonesia yang mencerminkan nilai luhur bangsa, guna memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri, dan mental kebangsaan nasional akan mudah untuk mengembangkan potensi yang ada. Maka dati itu, diperlukan suatu wadah yang dapat mengikat jiwa dan semangat persatuan serta kesatuan bangsa dengan tidak mengenal perbedaan untuk mewujudkannya.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka dibentuklah suatu kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya yang merupakan satu wadah untuk menjaga serta melestarikan seni budaya di Indonesia. Kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya didirikan pada tanggal 28 Oktober 2020 di Kantor Kelurahan Semaki. Pembinaan dalam bentuk seni budaya tradisional yang ada di Indonesia, lambang dan atribut kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya adalah gambar alat musik tradisional dari bambu.

Kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya bertujuan:

  1. Atas dasar kesadaran dalam memupuk semangat berkesenian menuju arah persatuan dan kesatuan nasional yang berkepribadian dan berbudi luhur dalam mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan yang ada di Indonesia
  2. Meningkatkan rasa tanggung jawab anggota untuk aktif dalam membantu program pemerintah yaitu bidang pembangunan pada umumnya dan bidang seni budaya pada khususnya
  3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para anggota maupun masyarakat dalam bidang seni budaya
  4. Mempererat tali persaudaraan antar anggota khususnya dan para seniman pada umumnya

 

Sanggar Raras Mudha Budaya berfungsi sebagai

  1. Wadah penyalur kegiatan seni budaya
  2. Wadah pembinaan dan pengembangan dalam mewujudkan tujuan sanggar
  3. Wadah peran serta dalam usaha turut menyukseskan kegiatan seni budaya

 

Sanggar Raras Mudha Budaya memiliki tugas pokok yaitu:

  1. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan seni budaya
  2. Meningkatkan kemampuan serta pengetahuan anggota maupun masyarakat dalam bidang seni budaya
  3. Kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya berhak melaksanakan kegiatan dalam bdang seni budaya untuk mencapai tujuan
  4. Kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya berhak mempertahankan hak hidupnya sesuai tujuan
  5. Kelompok Sanggar Raras Mudha Budaya berkewajiban memelihara persatuan dan kesatuan bangsa

 

Foto-foto kegiatan