Rekomendasi Kebudayaan adalah Dokumen yang digunakan sebagai syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi bangunan yang ada di dalam Kawasan Cagar Budaya dan/atau Koridor Kawasan Cagar Budaya. Rekomendasi Kebudayaan berisi arahan dan rekomendasi bentuk fasad bangunan di Kawasan Cagar Budaya. Dokumen Rekomendasi Kebudayaan dikeluarkan oleh Dewan Pertimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) DIY untuk bangunan yang di Kawasan Cagar Budaya. Dan dikeluarkan oleh Tim Pertimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB) Kota Yogyakarta untuk bangunan yang berada di Koridor KCB.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai Rekomendasi kebudayaan:

 

Download leaflet Rekomendasi Kebudayaan Download disini

Download leaflet Alur Rekomendasi kebudayaan Download disini