Susunan Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta
(1) Susunan organisasi Dinas, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
2. Subbagian Keuangan; dan
3. Subbagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan.
c. Bidang Warisan Budaya, terdiri atas:
1. Seksi Warisan Budaya Benda; dan
2. Seksi Warisan Budaya Tak Benda.
d. Bidang Sejarah Permuseuman Bahasa dan Sastra, terdiri atas:
1. Seksi Sejarah dan Permuseuman; dan
2. Seksi Bahasa dan Sastra.
e. Bidang Adat Tradisi Lembaga Budaya dan Seni, terdiri atas:
1. Seksi Adat dan Tradisi;
2. Seksi Lembaga Budaya; dan
3. Seksi Seni.
f. Unit Pelaksana Teknis;
1.UPT Pengelolaan Cagar Budaya
2.UPT Taman Budaya dan
g. Kelompok jabatan fungsional.